Aniaya seorang Janda, Oknum Kades Baban Rejo OKU Timur Ganti Rugi 150 Juta
Oknum Kades Banban Rejo sudah beberapa kali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan dalam pemeriksaan

OKU Timur - Berujung damai, Reni (33) korban penganiayaan oleh Sungitman oknum Kades Banban Rejo, Madang Suku II, OKU Timur terima uang damai fantastis mencapai Rp 150 Juta.
Perdamaian antara kedua bela pihak dibuktikan dengan sebuah surat yang ditanda tangani oleh masing-masing dan disaksikan langsung oleh Kanit Pidum Polres OKU Timur Ipda Miming, Kabag Hukum Setda OKU Timur Sumarno dan juga Erwani Kuasa Hukum dari Kades Sungatmin bertempat di Ruangan Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Kamis (26/8/2022) malam.
Baca Juga
Sungitman oknum Kades Banban Rejo sudah beberapa kali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan dalam pemeriksaan.
Ia diduga telah melakukan penganiayaan hingga membuat korban patah tulang di bagian pergelangan tangan sebelah kiri.
Setelah beberapa kali dimediasi, korban dan pelaku akhirnya sepakat untuk damai dan sang oknum kades memberikan sejumlah uang ratusan juga tersebut kepada Reni.
- Hal 1 dari 3 Halaman -
Sambungannya
"Saya sudah tanda tangan perda...
Editor: Meri Ariyani
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Muba.citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.